Pemerintah baru menyetujui vaksin anak untuk usia 12-17 tahun. Kemenkes pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memperketat protokol kesehatan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Ini hal yang harus diperhatikan agar anak-anak terhindar dari risiko penularan!