Pesan Sandiaga ke Penjual Makanan Biar Dine In 20 Menit Tak Langgar Aturan

20DETIK

   |   
11,688 Views | Senin, 26 Jul 2021 19:55 WIB

Warung makan diizinkan menggelar dine in atau makan di tempat dengan batas waktu 20 menit. Menparekraf Sandiaga Uno pun mengimbau para pelaku usaha ekonomi kreatif di bidang kuliner untuk melakukan persiapan khusus terkait sistem dine in tersebut.

Arssy Firliani - 20DETIK