Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan adanya relaksasi di perpanjangan PPKM level 4. Tak hanya untuk sektor esensial, tapi juga non-esensial. Termasuk bagi pedagang kaki lima (PKL) dan juga UMKM. Langkah ini diambil agar roda perekonomian masyarakat bisa berjalan. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku usaha di Malioboro. Hanya saja ada skema khusus yang berlaku mengacu pada penyekatan ruas jalan.