Ancaman Hukuman yang Bakal Dihadapi Kris Wu Jika Terbukti Bersalah

20DETIK

   |   
3,406 Views | Senin, 02 Agu 2021 11:49 WIB

Kris Wu ditahan oleh kepolisian Beijing pada Sabtu (31/7) malam atas dugaan kasus pemerkosaan. Ahli hukum setempat menyebut bahwa jika Kris terbukti bersalah, ia akan menjalani hukumannya di China dan kemudian akan dideportasi setelah menjalani hukumannya. Ancaman hukumannya pun tak main-main. Kris bisa dijatuhi hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup karena ada beberapa tuduhan pemerkosaan.

Dinda Ayu - 20DETIK