Tyas Mirasih tidak hadir di sidang cerai, sedangkan Raiden Soedjono mengutus kuasa hukum untuk menghadiri persidangan hari ini, Senin (16/8) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis Hakim pun memerintahkan Tyas dan Raiden agar dapat hadir di sidang berikutnya pada tanggal 30 Agustus 2021 dengan agenda mediasi.