Mal di Kabupaten/Kota Lain Juga Akan Dibuka Lagi di Masa PPKM Level 4

20DETIK

   |   
6,353 Views | Rabu, 18 Agu 2021 11:21 WIB

Pemerintah mulai melonggarkan sejumlah aturan meski status wilayah masih PPKM level 4. Salah satunya dengan dibuka kembali pusat perbelanjaan. Kebijakan ini melihat cukup terkendalinya hasil pembukaan mal selama seminggu.

Yolanda Vista - 20DETIK