Pemerintah resmi menurunkan harga layanan tes PCR dari yang sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah lainnya. Menanggapi kebijakan tersebut, Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (GAKESLAB) mengaku cukup kebingungan