Usai penutupan akibat kebijakan PPKM Darurat selama kurang-lebih dua bulan, bangunan cagar budaya Lawang Sewu di Semarang kembali dibuka. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, pengunjung yang ingin masuk juga harus menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syaratnya.