Pernyataan Kejaksaan Terkait Berkas Perkara Kasus Dinar Candy

20DETIK

   |   
2,305 Views | Kamis, 26 Agu 2021 18:39 WIB

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyerahkan berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy ke Kejari Jakarta Selatan hari ini, Kamis (26/8). Pihak kejaksaan pun akan memeriksa berkas tersebut selama 14 hari ke depan.

Syifa Nurjannah - 20DETIK