Polisi telah menyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga.
Polisi telah menyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga.