Saipul Jamil dinyatakan bebas murni besok, Kamis (2/9), setelah menjalani masa pidana kurang lebih 5 tahun di Lapas Cipinang. Pihak Ditjenpas pun mengingatkan keluarga yang akan menjemput Ipul besok harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saipul Jamil dinyatakan bebas murni besok, Kamis (2/9), setelah menjalani masa pidana kurang lebih 5 tahun di Lapas Cipinang. Pihak Ditjenpas pun mengingatkan keluarga yang akan menjemput Ipul besok harus tetap mematuhi protokol kesehatan.