Organisasi Masyarakat Kongres Pemuda Indonesia melaporkan akun Twitter dan Instagram yang diduga menyebarkan video 'Daging Ketemu Daging' di media sosial. Akun tersebut dilaporkan karena dianggap telah meresahkan masyarakat.
Organisasi Masyarakat Kongres Pemuda Indonesia melaporkan akun Twitter dan Instagram yang diduga menyebarkan video 'Daging Ketemu Daging' di media sosial. Akun tersebut dilaporkan karena dianggap telah meresahkan masyarakat.