Penderita Komorbid yang Tak Bisa Divaksin Wajib Sertakan Surat Dokter

20DETIK

   |   
5,396 Views | Rabu, 08 Sep 2021 12:31 WIB

Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' mewakili isi hati para penderita komorbid khusus yang tidak bisa divaksin. Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI menjabarkan mekanisme untuk penderita komorbid khusus yang tidak bisa divaksin dan harus beraktivitas di tempat umum.

Yolanda Vista / M. Ramdoni - 20DETIK