Pantai Kuta mulai diuji coba dibuka kembali saat PPKM level 4 dengan kebijakan dan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu syaratnya adalah pengunjung dan pedagang di kawasan Pantai Kuta wajib divaksin Covid-19 sebanyak 2 dosis terlebih dahulu dan wajib membuktikannya dengan kartu vaksin.