Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Ia pun divonis empat bulan penjara dengan dipotong masa tahanan yang telah dijalani yaitu 2 bulan 10 hari.
Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Ia pun divonis empat bulan penjara dengan dipotong masa tahanan yang telah dijalani yaitu 2 bulan 10 hari.