Anak di bawah usia 12 Tahun sudah diizinkan masuk mal selama PPKM level 3. Meski begitu pemerintah mengimbau kepada orang tua untuk tetap berhati-hati dan menjamin prokes pada anak.
Anak di bawah usia 12 Tahun sudah diizinkan masuk mal selama PPKM level 3. Meski begitu pemerintah mengimbau kepada orang tua untuk tetap berhati-hati dan menjamin prokes pada anak.