Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, Prof Wiku: Orang Tua Mohon Hati-hati

20DETIK

   |   
12,952 Views | Selasa, 21 Sep 2021 21:15 WIB

Anak di bawah usia 12 Tahun sudah diizinkan masuk mal selama PPKM level 3. Meski begitu pemerintah mengimbau kepada orang tua untuk tetap berhati-hati dan menjamin prokes pada anak.

Arssy Firliani / Nurul Ulum - 20DETIK