R Kelly Divonis Bersalah Kasus Perdagangan Seks

20DETIK

   |   
9,857 Views | Selasa, 28 Sep 2021 11:15 WIB

Musisi R Kelly divonis bersalah melakukan perdagangan seks. Dia dituding melakukan pemerasan dan pelanggaran Mann Act. Tuduhan itu terjadi selama beberapa dekade. Sebelum keputusan sidang, R Kelly sempat ngotot mengaku tidak bersalah.

- 20DETIK