Usai menjalani wawancara berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Senin (4/10) sore, Marlina dan kuasa hukumnya mengaku kooperatif menyampaikan keterangan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya saat dinikahi siri oleh ayah Taqy Malik. Di sisi lain, kuasa hukum berharap kasus ini tak dibungkam dengan adanya laporan balik dari pihak ayah Taqy Malik.