Angka Perkawinan dan KDRT di DIY Meningkat Tajam Selama Pandemi

20DETIK

   |   
56,174 Views | Rabu, 06 Okt 2021 12:29 WIB

Angka pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan di Yogyakarta meningkat drastis pasca revisi Undang-Undang Perkawinan. Pada aturan sebelumnya, batas usia menikah perempuan adalah 16 tahun dan direvisi batas usia menikah menjadi 19 tahun. Selain pernikahan, angka KDRT turut meningkat.

Agus Septiawan / M. Ramdoni - 20DETIK