Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Ajukan Pembelaan

20DETIK

   |   
7,373 Views | Rabu, 06 Okt 2021 19:07 WIB

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Sang musisi dituntut 5 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Usai pembacaan tuntutan, Anji pun mengajukan pembelaan untuk minta diringankan hukumannya.

Mujahid Fidinillah / Ahmad Maulana - 20DETIK