Lembaga Warkop DKI Desak Warkopi Ganti Nama!

20DETIK

   |   
49,106 Views | Rabu, 06 Okt 2021 19:33 WIB

Lembaga Warkop DKI menegaskan bahwa nama 'Warkop DKI' diakui dalam HAKI. Maka dari itu, grup Warkopi didesak untuk segera mengganti nama yang tidak berkaitan dengan Warkop DKI dalam waktu 7 hari.

Arssy Firliani / Ahmad Maulana - 20DETIK