Catat! Ini 4 Cara Cek Legalitas Pinjol Sebelum Transaksi

20DETIK

   |   
19,302 Views | Minggu, 17 Okt 2021 16:35 WIB

Terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas pinjaman online di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Mulai dari mengunjungi website resmi OJK hingga via WhatsApp. Simak caranya berikut ini...

Dinda Ayu - 20DETIK