Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. Polisi menegaskan akan memberikan sanksi pidana kepada selebgram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. Polisi menegaskan akan memberikan sanksi pidana kepada selebgram tersebut.