Sanksi Pidana Siap Menanti Rachel Vennya

20DETIK

   |   
5,614 Views | Senin, 18 Okt 2021 15:26 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. Polisi menegaskan akan memberikan sanksi pidana kepada selebgram tersebut.

Wano Dya - 20DETIK