Kasus Covid-19 di Indonesia dinilai terkendali. Syarat penerbangan di Jawa-Bali kemudian diperbarui. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2021, berikut syarat penerbangan yang berlaku mulai 19 Oktober - 1 November 2021.
Kasus Covid-19 di Indonesia dinilai terkendali. Syarat penerbangan di Jawa-Bali kemudian diperbarui. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2021, berikut syarat penerbangan yang berlaku mulai 19 Oktober - 1 November 2021.