Kementerian Agama berencana membahas revisi keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2021 tentang biaya referensi umrah di era pandemi Covid-19. Biaya yang sebelumnya dipatok sekitar Rp 20 juta, diperkirakan akan naik 30 persen menjadi Rp 26 juta.
Kementerian Agama berencana membahas revisi keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2021 tentang biaya referensi umrah di era pandemi Covid-19. Biaya yang sebelumnya dipatok sekitar Rp 20 juta, diperkirakan akan naik 30 persen menjadi Rp 26 juta.