Rachel Vennya tiba di Polda sekitar pukul 14.00 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina. Ia pun dikenai dua pasal tentang wabah penyakit dan kekarantinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Rachel Vennya tiba di Polda sekitar pukul 14.00 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina. Ia pun dikenai dua pasal tentang wabah penyakit dan kekarantinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.