Rachel Vennya Terancam 2 Bulan Penjara Terkait Pelat Mobil RFS

20DETIK

   |   
28,517 Views | Senin, 25 Okt 2021 14:37 WIB

Rachel Vennya terancam dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu atas pelat mobil RFS. Polisi juga menjelaskan pelat mobil RFS yang diperuntukkan pejabat sipil.

Dinda Decembria - 20DETIK