Rachel Vennya terancam dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu atas pelat mobil RFS. Polisi juga menjelaskan pelat mobil RFS yang diperuntukkan pejabat sipil.
Rachel Vennya terancam dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu atas pelat mobil RFS. Polisi juga menjelaskan pelat mobil RFS yang diperuntukkan pejabat sipil.