Tes PCR jadi syarat wajib untuk penumpang transportasi udara. Aturan yang berlaku mulai 19 Oktober-1 November 2021 ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Tes PCR jadi syarat wajib untuk penumpang transportasi udara. Aturan yang berlaku mulai 19 Oktober-1 November 2021 ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.