Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Narkoba

20DETIK

   |   
16,542 Views | Kamis, 28 Okt 2021 22:14 WIB

Ridho Rhima divonis 2 tahun penjara terkait narkoba pada 21 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun ditempatkan di Lapas Cipinang

Syifa Nurjannah / M. Adrian - 20DETIK