Ridho Rhima divonis 2 tahun penjara terkait narkoba pada 21 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun ditempatkan di Lapas Cipinang
Ridho Rhima divonis 2 tahun penjara terkait narkoba pada 21 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun ditempatkan di Lapas Cipinang