Ridho Rhoma menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus narkoba. Ridho yang mengenakan kaus dan tangan diborgol itu meminta doa agar bisa menyelesaikan masa hukumannya.
Ridho Rhoma menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus narkoba. Ridho yang mengenakan kaus dan tangan diborgol itu meminta doa agar bisa menyelesaikan masa hukumannya.