Penampakan Ridho Rhoma Dipindahkan ke Lapas Cipinang

20DETIK

   |   
15,587 Views | Jumat, 29 Okt 2021 12:52 WIB

Ridho Rhoma menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus narkoba. Ridho yang mengenakan kaus dan tangan diborgol itu meminta doa agar bisa menyelesaikan masa hukumannya.

Syifa Nurjannah - 20DETIK