Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Ridho dihukum dua tahun bui. Menanggapi hal itu, sang ayah Rhoma Irama mengaku menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim dan mendoakan yang terbaik.