Ridho Rhoma Dibui 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Serahkan Semua

20DETIK

   |   
15,828 Views | Sabtu, 30 Okt 2021 12:00 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Ridho dihukum dua tahun bui. Menanggapi hal itu, sang ayah Rhoma Irama mengaku menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim dan mendoakan yang terbaik.

Tim 20Detik - 20DETIK