Polisi resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina namun tidak ada tindakan penahanan. Meski banyak yang mempertanyakan langkah polisi, kriminolog Chazizah Gusnita menilai pihak berwenang mempunyai pertimbangan.
Polisi resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina namun tidak ada tindakan penahanan. Meski banyak yang mempertanyakan langkah polisi, kriminolog Chazizah Gusnita menilai pihak berwenang mempunyai pertimbangan.