Ada aturan baru untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Kini, mereka hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Berlaku bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Ada aturan baru untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Kini, mereka hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Berlaku bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.