Ketua Satgas IDI Komentari Aturan Karantina Pelancong Jadi 3 Hari

20DETIK

   |   
1,947 Views | Kamis, 04 Nov 2021 12:22 WIB

Ada aturan baru untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Kini, mereka hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Berlaku bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Tim 20Detik - 20DETIK