Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah melakukan penggalian di situs Watu Genuk. Ekskavasi tersebut untuk menguak situs candi yang diperkirakan dari abad 9-10 Masehi tersebut.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah melakukan penggalian di situs Watu Genuk. Ekskavasi tersebut untuk menguak situs candi yang diperkirakan dari abad 9-10 Masehi tersebut.