Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa obat oral Covid-19 buatan Merck, Molnupiravir, bakal digunakan di Indonesia mulai tahun 2022. Saat ini, izin edar daruratnya masih menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat Amerika atau FDA.