Pemkot Kendari mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke dalam tempat atau fasilitas umum. Aturan tersebut guna mencegah penyebaran covid-19.
Pemkot Kendari mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke dalam tempat atau fasilitas umum. Aturan tersebut guna mencegah penyebaran covid-19.