Antara Mahar Kripto Cupi Cupita dan Fatwa Haram MUI

20DETIK

   |   
13,351 Views | Sabtu, 20 Nov 2021 11:42 WIB

Cupi Cupita resmi menikah dengan pengusaha Bandung. Salah satu mahar pernikahan mereka adalah uang kripto senilai Rp 199 juta. Mahar tersebut jadi sorotan lantaran sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk kripto.

Tim 20Detik - 20DETIK