Kasus Pengancamannya Sudah P21, Jerinx: Kun Fayakun!

20DETIK

   |   
19,038 Views | Rabu, 01 Des 2021 15:00 WIB

Berkas kasus pengancaman Jerinx melalui ITE telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Saat ditanya kesiapannya, berikut tanggapan Jerinx.

Tim 20Detik - 20DETIK