Pertimbangan Kejaksaan Menahan Jerinx Selama 20 Hari ke Depan

20DETIK

   |   
28,692 Views | Rabu, 01 Des 2021 17:48 WIB

Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan ancaman hukuman atas kasus pengancaman melalui media elektronik di atas 6 tahun.

Tim 20Detik - 20DETIK