Pemerintah mengumumkan batalnya PPKM Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Kini pembatasan yang dilakukan menyesuaikan level pencapaian daerah masing-masing. Epidemiolog melihat pemberlakuan level sesuai daerah perlu disertai literasi agar masyarakat dapat terus menghindari penyebaran berbagai varian virus baru.