Rachel Vennya dan Salim Dituntut 4 Bulan Penjara oleh JPU

20DETIK

   |   
19,039 Views | Jumat, 10 Des 2021 18:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga tersangka yakni Rachel Vennya, Salim dan Maulida 4 bulan penjara. Ketiganya mengaku menerima dan siap. Sidang pun kini tengah jeda untuk melanjutkan vonis hukuman.

Tim 20Detik - 20DETIK