Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga tersangka yakni Rachel Vennya, Salim dan Maulida 4 bulan penjara. Ketiganya mengaku menerima dan siap. Sidang pun kini tengah jeda untuk melanjutkan vonis hukuman.
Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga tersangka yakni Rachel Vennya, Salim dan Maulida 4 bulan penjara. Ketiganya mengaku menerima dan siap. Sidang pun kini tengah jeda untuk melanjutkan vonis hukuman.