Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida menjalani sidang perdana terkait kasus kabur karantina pada Jumat (10/12) di PN Tangerang. Ketiganya divonis 4 bulan penjara, namun tak ditahan dengan 8 bulan masa percobaan.
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida menjalani sidang perdana terkait kasus kabur karantina pada Jumat (10/12) di PN Tangerang. Ketiganya divonis 4 bulan penjara, namun tak ditahan dengan 8 bulan masa percobaan.