Alasan Polisi Tak Jerat Rachel Vennya Pasal Suap Meski Akui Beri Sogokan

20DETIK

   |   
17,980 Views | Senin, 13 Des 2021 18:25 WIB

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan alasan mengapa Rachel Vennya tidak dijerat Undang-undang terkait suap dalam kasus kabur dari karantina. Tubagus menjelaskan, hal ini karena staf DPR yang disuap Rachel bukannya pejabat penyelenggara negara ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tim 20Detik - 20DETIK