Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bagi pelaku perjalanan internasional yang pergi ke 11 negara diwajibkan karantina terpusat selama 14 hari.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bagi pelaku perjalanan internasional yang pergi ke 11 negara diwajibkan karantina terpusat selama 14 hari.