Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang adanya pawai dan arak-arakan di malam Tahun Baru 2022. Warga diminta memaknainya dengan sederhana.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang adanya pawai dan arak-arakan di malam Tahun Baru 2022. Warga diminta memaknainya dengan sederhana.