Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) menuntut pembatalan PP Nomor 56 Tahun 2021 soal pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik. Seruan tersebut muncul usai LMKN disebut bekerja sama dengan pihak ketiga. Apa kata LMKN?
Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) menuntut pembatalan PP Nomor 56 Tahun 2021 soal pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik. Seruan tersebut muncul usai LMKN disebut bekerja sama dengan pihak ketiga. Apa kata LMKN?