Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan berlaku mulai bulan Januari 2022. Melalui panduan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, berikut syarat PTM terbatas dari Kemendikbud.
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan berlaku mulai bulan Januari 2022. Melalui panduan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, berikut syarat PTM terbatas dari Kemendikbud.