Simak! Prosedur Pemberian Vaksin Booster Covid-19 di Indonesia

20DETIK

   |   
10,508 Views | Senin, 10 Jan 2022 18:38 WIB

BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai booster. Yakni CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax dengan kategori booster yakni homolog dan heterolog. Simak prosedur pemberian vaksin booster Covid-19 berikut ini!

Tim 20Detik - 20DETIK