Kenang Mirdad wajib memberi nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp 10 juta perbulan. Nafkah tersebut diberikan sampai kedua anaknya tumbuh dewasa.
Kenang Mirdad wajib memberi nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp 10 juta perbulan. Nafkah tersebut diberikan sampai kedua anaknya tumbuh dewasa.