Sidang kasus dugaan pengancaman Jerinx kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1) dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa. Berdasarkan transkrip percakapan Jerinx dan Adam Deni yang dilihat saat BAP, ahli bahasa mengatakan bahwa kata-kata yang disampaikan Jerinx ke Adam Deni adalah pengancaman.